Definisi
adalah keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai Ekonomi Kreatif yaitu kreasi produksi distribusi konsumsi dan konservasi yang dilakukan oleh Pelaku Ekonomi Kreatif untuk memberikan nilai tambah pada produknya sehingga berdaya saing tinggi mudah diakses dan terlindungi secara hukum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 24 tahun 2019 TENTANG ekonomi kreatifDefinisi
adalah keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai Ekonomi Kreatif yaitu kreasi produksi distribusi konsumsi dan konservasi yang dilakukan oleh Pelaku Ekonomi Kreatif untuk memberikan nilai tambah pada produknya sehingga berdaya saing tinggi mudah diakses dan terlindungi secara hukum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 24 tahun 2019 TENTANG ekonomi kreatif