Definisi
adalah dokter, dokter layanan primer, dokter spesialis-subspesialis lulusan pendidikan dokter, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diakui oleh Pemerintah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 20 tahun 2013 TENTANG pendidikan kedokteranDefinisi
adalah dokter, dokter layanan primer, dokter spesialis-subspesialis lulusan pendidikan dokter, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diakui oleh Pemerintah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 20 tahun 2013 TENTANG pendidikan kedokteran