Definisi
adalah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi Militer.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 25 tahun 2014 TENTANG hukum disiplin militerDefinisi
adalah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi Militer.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 25 tahun 2014 TENTANG hukum disiplin militer