Definisi
adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 2009 TENTANG kepariwisataanDefinisi
adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 2009 TENTANG kepariwisataan