Definisi
adalah setiap kejadian atau rangkaian kejadian yang menimbulkan kerugian nuklir.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 1997 TENTANG ketenaganukliranDefinisi
adalah setiap kejadian atau rangkaian kejadian yang menimbulkan kerugian nuklir.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 1997 TENTANG ketenaganukliran