Definisi
adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 23D.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 1 tahun 2004 TENTANG perbendaharaan negaraDefinisi
adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 23D.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 1 tahun 2004 TENTANG perbendaharaan negara