Definisi
adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2011 TENTANG pengelolaan zakatDefinisi
adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2011 TENTANG pengelolaan zakat