Definisi
adalah segala alat perlengkapan untuk mendukung pertahanan negara serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 16 tahun 2012 TENTANG industri pertahananDefinisi
adalah segala alat perlengkapan untuk mendukung pertahanan negara serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 16 tahun 2012 TENTANG industri pertahanan