Definisi
adalah semua air yang terdapat pada di atas ataupun di bawah permukaan tanah termasuk dalam pengertian ini air permukaan air tanah air hujan dan air laut yang berada di darat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2019 TENTANG sumber daya airDefinisi
adalah semua air yang terdapat pada di atas ataupun di bawah permukaan tanah termasuk dalam pengertian ini air permukaan air tanah air hujan dan air laut yang berada di darat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2019 TENTANG sumber daya air