Definisi
adalah bagian dari Dewan Kawasan yang dibentuk untuk setiap KEK guna membantu Dewan Kawasan dalam penyelenggaraan KEK.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 39 tahun 2009 TENTANG kawasan ekonomi khususDefinisi
adalah bagian dari Dewan Kawasan yang dibentuk untuk setiap KEK guna membantu Dewan Kawasan dalam penyelenggaraan KEK.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 39 tahun 2009 TENTANG kawasan ekonomi khusus