Definisi
adalah jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan mengatur prinsip komersial karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh sektor swasta.
Definisi
adalah jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan mengatur prinsip komersial karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh sektor swasta.