Definisi
adalah proses pengukuran pengetahuan keterampilan dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi Keperawatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 2014 TENTANG keperawatanDefinisi
adalah proses pengukuran pengetahuan keterampilan dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi Keperawatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 2014 TENTANG keperawatan