Definisi
adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi Kebidanan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 4 tahun 2019 TENTANG kebidananDefinisi
adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi Kebidanan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 4 tahun 2019 TENTANG kebidanan