Definisi
adalah suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tidak termasuk listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika, atau isyarat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 20 tahun 2002 TENTANG ketenagalistrikanDefinisi
adalah suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tidak termasuk listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika, atau isyarat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 20 tahun 2002 TENTANG ketenagalistrikan