Definisi
adalah surat terbanding kepada Pengadilan Pajak yang berisi jawaban atas alasan Banding yang diajukan oleh pemohon Banding.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2002 TENTANG pengadilan pajakDefinisi
adalah surat terbanding kepada Pengadilan Pajak yang berisi jawaban atas alasan Banding yang diajukan oleh pemohon Banding.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2002 TENTANG pengadilan pajak