Definisi
adalah surat dari tergugat kepada Pengadilan Pajak yang berisi jawaban atas Gugatan yang diajukan oleh penggugat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2002 TENTANG pengadilan pajakDefinisi
adalah surat dari tergugat kepada Pengadilan Pajak yang berisi jawaban atas Gugatan yang diajukan oleh penggugat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2002 TENTANG pengadilan pajak