Definisi
adalah surat persetujuan untuk mengekspor Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 35 tahun 2014 TENTANG perlindungan anakDefinisi
adalah surat persetujuan untuk mengekspor Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 35 tahun 2014 TENTANG perlindungan anak