Definisi
adalah surat keputusan untuk membetulkan kesalahan tulis kesalahan hitung dan atau kekeliruan dalam penerapan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang terdapat dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil atau Surat Tagihan Pajak Daerah.
Definisi
adalah surat keputusan untuk membetulkan kesalahan tulis kesalahan hitung dan atau kekeliruan dalam penerapan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang terdapat dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil atau Surat Tagihan Pajak Daerah.