Definisi
adalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 2 tahun 2008 TENTANG partai politikDefinisi
adalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran AD.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 2 tahun 2008 TENTANG partai politik