Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Pengadilan
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pengadilan
Pengadilan
Definisi
adalah Pengadilan Niaga dalam lingkungan peradilan umum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 37 tahun 2004 TENTANG kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pengadilan
Pengadilan
Definisi
adalah Pengadilan Niaga dalam lingkungan peradilan umum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 37 tahun 2004 TENTANG kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang