Definisi
adalah semua penerimaan Pemerintah Pusat yang diterima dalam bentuk pendapatan Sumber Daya Alam pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan pendapatan PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum.
Definisi
adalah semua penerimaan Pemerintah Pusat yang diterima dalam bentuk pendapatan Sumber Daya Alam pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan pendapatan PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum.