Definisi
adalah Tersangka yang mengajukan permohonan keberatan atas Hukuman Disiplin Militer yang dijatuhkan kepadanya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 25 tahun 2014 TENTANG hukum disiplin militerDefinisi
adalah Tersangka yang mengajukan permohonan keberatan atas Hukuman Disiplin Militer yang dijatuhkan kepadanya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 25 tahun 2014 TENTANG hukum disiplin militer