Definisi
adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 19 tahun 2002 TENTANG hak ciptaDefinisi
adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 19 tahun 2002 TENTANG hak cipta