Definisi
adalah kegiatan penawaran dan penjualan SBSN baik di dalam maupun di luar negeri untuk pertama kalinya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2008 TENTANG pengelolaan sampahDefinisi
adalah kegiatan penawaran dan penjualan SBSN baik di dalam maupun di luar negeri untuk pertama kalinya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2008 TENTANG pengelolaan sampah