Definisi
adalah Pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2012 TENTANG panganDefinisi
adalah Pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2012 TENTANG pangan