Definisi
adalah wadah untuk berhimpun tenaga kesehatan yang seprofesi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2014 TENTANG tenaga kesehatanDefinisi
adalah wadah untuk berhimpun tenaga kesehatan yang seprofesi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2014 TENTANG tenaga kesehatan