Definisi
adalah orang perseorangan kelompok orang dan/atau badan hukum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2008 TENTANG pengelolaan sampahDefinisi
adalah orang perseorangan kelompok orang dan/atau badan hukum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2008 TENTANG pengelolaan sampah