Definisi
adalah penuntut umum tertinggi di lingkungan Angkatan Bersenjata pimpinan dan penanggung jawab tertinggi Oditurat yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang Oditurat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 31 tahun 1997 TENTANG peradilan militerDefinisi
adalah penuntut umum tertinggi di lingkungan Angkatan Bersenjata pimpinan dan penanggung jawab tertinggi Oditurat yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang Oditurat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 31 tahun 1997 TENTANG peradilan militer