Definisi
adalah warga negara Indonesia, baik perseorangan maupun beserta keluarganya yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2012 TENTANG panganDefinisi
adalah warga negara Indonesia, baik perseorangan maupun beserta keluarganya yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2012 TENTANG pangan