Definisi
adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 24 tahun 2007 TENTANG penanggulangan bencanaDefinisi
adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 24 tahun 2007 TENTANG penanggulangan bencana