Definisi
adalah Air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2019 TENTANG sumber daya airDefinisi
adalah Air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2019 TENTANG sumber daya air