Definisi
adalah Menteri yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputi pembinaan paten.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 13 tahun 1997 TENTANG patenDefinisi
adalah Menteri yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputi pembinaan paten.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 13 tahun 1997 TENTANG paten