Definisi
adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan keamanan negara.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 56 tahun 1999 TENTANG rakyat terlatihDefinisi
adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan keamanan negara.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 56 tahun 1999 TENTANG rakyat terlatih