Definisi
adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagalistrikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 20 tahun 2002 TENTANG ketenagalistrikanDefinisi
adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagalistrikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 20 tahun 2002 TENTANG ketenagalistrikan