Definisi
adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang agama.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 41 tahun 2004 TENTANG wakafDefinisi
adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang agama.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 41 tahun 2004 TENTANG wakaf