Definisi
adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 29 tahun 2004 TENTANG praktik kedokteranDefinisi
adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 29 tahun 2004 TENTANG praktik kedokteran