Definisi
adalah Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pos.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatanDefinisi
adalah Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pos.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatan