Definisi
adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatanDefinisi
adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatan