Definisi
adalah surat jalan dan/atau faktur yang memuat keterangan tentang identitas pengiriman, dan penerima, bentuk, jenis, dan jumlah psikotropika yang diangkut.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 5 tahun 1997 TENTANG psikotropikaDefinisi
adalah surat jalan dan/atau faktur yang memuat keterangan tentang identitas pengiriman, dan penerima, bentuk, jenis, dan jumlah psikotropika yang diangkut.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 5 tahun 1997 TENTANG psikotropika