Definisi
adalah menteri yang membidangi urusan pemuda.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2010 TENTANG gerakan pramukaDefinisi
adalah menteri yang membidangi urusan pemuda.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2010 TENTANG gerakan pramuka