Definisi
adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2005 TENTANG guru dan dosenDefinisi
adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2005 TENTANG guru dan dosen