Definisi
adalah setiap orang, kelompok orang, atau lembaga yang berdomisili pada suatu wilayah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 43 tahun 2007 TENTANG perpustakaanDefinisi
adalah setiap orang, kelompok orang, atau lembaga yang berdomisili pada suatu wilayah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustakaan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 43 tahun 2007 TENTANG perpustakaan