Definisi
adalah Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 195i1 tentang lkut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
Sumber Peraturan
undang - undang nomor 1 tahun 2018 TENTANG kepalangmerahanDefinisi
adalah Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 195i1 tentang lkut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
Sumber Peraturan
undang - undang nomor 1 tahun 2018 TENTANG kepalangmerahan