Definisi
adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 28 tahun 2004 TENTANG yayasanDefinisi
adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 28 tahun 2004 TENTANG yayasan