Definisi
adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Bau Bau berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau Bau, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Wakatobi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Buton Selatan.
Definisi
adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Bau Bau berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau Bau, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Wakatobi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Buton Selatan.