Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Buton. Pembentukan Kabupaten Buton Selatan dilatarbelakangi oleh aspirasi masyarakat dan kebutuhan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Faktor-faktor seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, dan jumlah penduduk menjadi dasar pertimbangan pembentukan daerah otonom baru. Wilayah baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, perikanan, dan hasil laut, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Pokok-Pokok Pengaturan

Undang-undang ini mengatur pembentukan Kabupaten Buton Selatan sebagai pemekaran dari Kabupaten Buton, mencakup tujuh kecamatan: Batauga, Sampolawa, Lapandewa, Batu Atas, Siompu Barat, Siompu, dan Kadatua, dengan ibu kota berkedudukan di Batauga. Diatur pula batas wilayah, susunan pemerintahan daerah, peresmian daerah otonom baru, penunjukan penjabat bupati, pembentukan perangkat daerah, dan pembentukan DPRD melalui Pemilihan Umum Tahun 2014. Ketentuan lainnya mencakup pengaturan pemindahan personel, aset, dan dokumen dari Kabupaten Buton ke Kabupaten Buton Selatan, pembiayaan awal pemerintahan melalui hibah dan bantuan dana dari pemerintah provinsi dan kabupaten induk, serta kewenangan daerah baru dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengaturan Peralihan Penutup

Dalam ketentuan peralihan, diatur bahwa sebelum terbentuknya DPRD Kabupaten Buton Selatan hasil Pemilu 2014, Penjabat Bupati menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang APBD yang disahkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara. Seluruh peraturan daerah dan peraturan bupati dari Kabupaten Buton tetap berlaku di wilayah Kabupaten Buton Selatan sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini. Ketentuan penutup menegaskan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Kabupaten Buton Selatan harus disesuaikan, dan undang-undang ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 23 Juli 2014.