Definisi
adalah semua produk Tanaman Perkebunan dan pengolahanya, yang terdiri atas produk utama, produk olahan untuk memperpanjang daya simpan,produk sampingan,dan produk ikutan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 39 tahun 2014 TENTANG perkebunanDefinisi
adalah semua produk Tanaman Perkebunan dan pengolahanya, yang terdiri atas produk utama, produk olahan untuk memperpanjang daya simpan,produk sampingan,dan produk ikutan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 39 tahun 2014 TENTANG perkebunan