Definisi
adalah hakim dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2011 TENTANG komisi yudisialDefinisi
adalah hakim dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2011 TENTANG komisi yudisial