Definisi
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 39 tahun 1999 TENTANG hak asasi manusiaDefinisi
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 39 tahun 1999 TENTANG hak asasi manusia