Definisi
adalah tingkat berat ringannya keadaan cacat yang disandang seseorang.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 4 tahun 1997 TENTANG penyandang cacatDefinisi
adalah tingkat berat ringannya keadaan cacat yang disandang seseorang.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 4 tahun 1997 TENTANG penyandang cacat